Ketua BPKN :Effendy Simbolon Jangan Asal Bicara Korupsi
Ketua BPKN (Badan
Penyelamat Kekayaan Negara )Prov Sumut Drs TR Girsang setelah membaca harian
Analisa terbitan 27 November halaman 15
dengan judul “Cagubsu Effendy MS Simbolon ,30 persen APBN dan APBD dikorupsi “
maka kami menangapi .
Dalam rangka
upaya bangsa indonesia untuk memberantas korupsi ,saudara effendy Simbolon
menegeluarkan statemen bahwa korupsi di seluruh Indonesia dan Sumatera Utara
sudah merajalela.
Sebagai
calon Gubsu,kesempatan ini sudah menjadi bukti ,Apabila sdr Effendy Simbolon
dapat dipilih rakyat sebagai Gubernur Sumatera Utara,maka beliau mampu
memberantas korupsi tersebut ,shingga dana-dana APBN dan APBD dapat dijamin tidak dikorupsi lagi
Sekarang
timbul pertanyaan ,apakah statemen tersebut benar –benar ataun hanya sebagai “
thing are not they seem” (patamorgana)?perlu dikaji untuk dapat dirumuskan
Sebagai
anggota DPR ,tentu beliau memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan banyaknya
pejabat Negara yang terlibat korupsi ,dan sekarang kenapa beliau tidak berani
mengungkap dan melaporkan kepada yang berwajib selama ini dan andaikan apa yang
dikatakan beliau salah,kenapa beliau kotori pilkada bersih.
Sebagai satu
organisasi resmi Badan Penyelamat Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara
menyempaikan protes sejauh mana saudara Effendy Simbolon bertanggung jawab atas
Statemen tersebut ,apakah itu statement pribadi ,Partai atau hanya sebagai
calon gubsu ?
Kalau hanya
30%dari APBN 2011-2012 katakanlah Rp 1.700.000.000.000.000,- maka yang
dikorupsi Rp 550.000.000.000.000,-
Tolong dijelaskan
siapa- siapa yang terlibat mengkorupsi dana –dana tersebut ,kalau beliau tidak
sangup menjelaskan ,maka beliau telah menghakimin pejabat Negara dengan sangat
keji dan kejam ,akan tetapi bila beliau ikut sebagai seorang calon Gubernur
dalam pilkada Sumut ,harap dijelaskan siapa-siapa yang terlibat
Mungkin juga
beliau sudah melanggar aturan kampanye terselubung dan ini perlu diperhatikan
KPU Sumatera Utara