Sabtu, 18 Februari 2017

Tahanan Polsek Medan Kota Kabur



 Image result for kapolsek medan kota kompol martuani tobing
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuani Tobung dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota
Akp Martualesi Sitepu

Medan (jgo)
Lemahnya penjagaan terhadap tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2 M, Pinky (29) jenis kelamin perempuan merupakan tahanan Polsek Medan Kota atas Laporan Pengaduan LP/1084/x1/2016/SU/Polrestabes, wanita kulit hitam ini berpura-pura sakit ternyata itu hanya modus untuk melarikan diri di RS Bhayangkara Poldasu.
Terkait kaburnya tersangka kasus penipuan dan penggelapan, ketika konfirmasi kepada Kapolsek Medan Kota, Senin (13/2/2017) , Kompol Martuasah Hermindo Tobing menuturkan tersangka kabur di RS Bhayangkara Polda Sumut bukan di Sel Tahanan Polsek Medan Kota.
Jadi, Sekali lagi tersangka kabur dari RS Bhayangkara bukan dari Polsek, yang menjaga saat itu dari anggota sabhara Polrestabes Medan, jelas Kapolsek Medan Kota.
Akibat tahanan kabur, Dua anggota Sat Sabhara Brigadir Kiki dan Bripka Isnadi akhirnya berurusan dengan Provost Polrestabes Medan. Hal ini dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Mahedi , " Kedua anggota Sabhara tersebut sedang menjalani sidang kode etik," jelasnya.
Rumor yang beredar, wanita berkulit hitam ini melarikan diri pada malam hari diduga bersama tamu yang menjenguknya. "Pada malam itu tersangka dijenguk mengaku keluarganya tanpa dikawal petugas dan kemudian dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri," kata sumber.
Sebelumnya tertangkap Pinky, atas laporan Acuan (49), warga Jalan Tilak, Medan. Tersangka merupakan kasir diperusahaan korban. pelaku dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan sejak dua tahun terakhir dengan nilai Rp2 miliar.
"Korban merasa curigan setelah mendapat laporan dari pelanggan yang mengaku sudah membayar lunas namun uang hanya sebagian kecil disetor ke rekening Acuan. Setelah diperiksa pembukuan tenyata tersĂ ngka sudah bermain sejak dua tahun terakhir," sebut sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Kemudian, Acuan melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember 2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua unit mobil Avanza.Selama hampir dua pekan ditahan.(juli)

Selasa, 07 Februari 2017

Iyus Kepeng Jual Togel di jalan seroja dilindungi Polsek Sunggal




 Image result for jual togel
Medan (JG)
Aneh-aneh saja kerja orang sekarang kalau tidak punya kerja malah jual togel begitu lah yang dilakukan iyus kepeng warga sunggal jalan seroja gang melati yang menjual togel di Jalan seroja tepat di kede Kopi Jalodot didepan perumahan citra seroja.
Menurut warga omsetnya satu harai sudah mencapai Rp 2 juta setaip putara dan judi togel ini buka hari senin,kamis ,sabtu ,minggu .Dulu ia pernag ditangkap tapi segera dilepas oleh polsek sunggal tanggal 20 januari 2017 katanya dia dikawal oleh panit polsek sunggal bermarga manik

PU Asal Jadi Seminggu Diaspal, Proyek Jalan Salak-Kecupak Pakpak Bharat Sudah Rusak

 

 Phak phak Barat(JG)
Keluhan itu disampaikan LSM LP Tipikor dan KNPI Pakpak Bharat Tumpal Manik kepada wartawan, Rabu (20/1) di Salak.Menurut Sekretaris KNPI, jalan yang baru selesai dibangun sudah retak, berlubang, bahkan material aspal hotmix sudah bertaburan di  jalan.

Di sepanjang jalan tersebut terdapat beberapa titik yang sudah rusak. Kerusakan aspal itu, aspalnya kurang panas. Ketika dihampar tidak merekat lagi, atau material campuran aspal tidak sesuai ketetapan.
“Biasanya yang kita tahu,  umur aspal hotmix bisa  tiga sampai lima tahun baru rusak, ini jalan yang menghubungkan Salak-Kecupak baru satu minggu selesai diaspal sudah rusak,” sebutnya.
Plt Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat Sri Mulyani mengaku belum mengetahui  informasi adanya kerusakan jalan tersebut, dengan adanya informasi itu pihaknya berjanji akan turun ke lapangan untuk melihat pekerjaan tersebut. (TIM) 

Tembung Heboh Anggota Dit Sabhara Poldasu Tewas Dalam Mobil

 Image result for kantor dit sabhara poldasu
Medan(JG)
Kawasan Pasar 7 Beringin Tembung Gang Salak Kelurahan Tembung, Percut Seituan, mendadak heboh, Minggu (5/2) pukul 03.00 WIB. Pasalnya warga menemukan anggota Dit Sabhara Poldasu, Bripda Yusuf (22) dan seorang teman wanitanya, Naila Farika (20) tewas di dalam mobil dalam garasi rumah di Pasar 7 Beringin.Keterangan yang dihimpun  sebelumnya sekira pukul 01.00 WIB, anggota Dit Sabhara itu mengendarai mobil sedan Honda Civic BK 342 N menuju rumahnya. Di dalam mobil juga ada teman wanitanya yang menurut informasi tinggal di kawasan Marelan. Bripda Yusuf kemudian memasukkan mobil ke garasi rumah orangtua Yusuf, namun keduanya tetap berada di dalam mobil dengan mesin dan AC masih tetap menyala.

Sekira pukul 02.30 WIB, orangtua Naila yaitu Agus Rianto datang ke rumah tersebut. Namun rumah itu tampak sepi lantaran orangtua Bripda Yusuf pergi ke Sibolga. Agus memberitahukan hal itu ke warga sekitar. Dibantu warga, orangtua wanita itu kemudian melakukan pengecekan ke teras rumah.Saat itu warga curiga lantaran mesin mobil yang ada di garasi masih hidup. Warga memutuskan mengintip dari kaca dan terkejut karena mendapati Bripda Yusuf dan teman wanitanya seperti tertidur di bangku depan. Selanjutnya warga membuka pintu mobil. Badan keduanya dingin dan dipastikan sudah tidak bernyawa lagi. Saat itu wanita tersebut hanya mengenakan celana dalam dan ditutupi kain sarung.

Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Percut Seituan. Tak lama petugas tiba di lokasi, lalu jenazah keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna kepentingan penyelidikan. Setelah divisum, jenazah Bripda Yusuf dibawa ke rumah duka, dan selanjutnya dimakamkan. Sedangkan jenazah wanita tersebut dibawa keluarganya ke Marelan untuk dimakamkan.Pjs Kapolsek Percut Seituan Kompol Boy J Situmorang ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua korban diduga awalnya lemas karena menghirup karbon monoksida dari AC mobil. Karena saat itu AC hidup dan mobil hidup, sedangkan kaca jendela tertutup rapat. "Anggota Dit Sabhara Polda dan teman wanitanya itu tewas akibat lemas karena menghirup karbon monoksida dari AC mobil. Keluarga korban meminta supaya jenazah tidak diotopsi. Selain itu keluarga itu juga membuat surat pernyataan tidak ada tuntutan kepada kepolisian di kemudian hari," ujarnya.(titin)

Rabu, 01 Februari 2017

PT Sianjur Resort Minta Poldasu Kembalikan Lahanya


M edan(Jayagiri_)
 Lahan parkir belakang Polda Sumut yang masuk wilayah pemerintahan Desa Marindal II, Patumbak, Deliserdang seluas sekitar 7 hektar, diklaim milik PT Sianjur Resort.

Hasil gambar untuk akbp mp nainggolan
Hal ini dinyatakan LSM Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara (LIRA Sumut), Ahmad Ibrahim, saat menyambangi lahan parkir tersebut, Kamis (19/1).
“Didasari permasalahan penyerobotan lahan milik PT Sianjur Resort tersebut, kami selaku bagian masyarakat sangat prihatin dan mengecam tindakan Polda Sumut,” kata Ahmad Ibrahim didampingi Ketua Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera) Liston Hutajulu dan Lembaga Bantuan Hukum Unika, Jadugur Gultom.
Menurut Ibrahim, perampasan atau pengambilan harta orang lain adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 39 tahun 1999 Pasal 36 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 37 Tentang HAM.
Dia menambahkan, lahan seluas 7 hektare yang digunakan Polda Sumut untuk parkiran ini sejak 2003 lalu, dikuatkan dengan lima perkara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde). Bahkan, kata dia, juga telah dilakukan pelaksanaan eksekusi putusan oleh pengadilan.
“Tetapi sekitar Mei 2016, saat itu Polda Sumut dipimpin Irjen Raden Budi Winarso dan Waka Polda Brigjen Adhi Prawoto yang mengambil lahan milik PT Sianjur Resort secara paksa dengan merusak tanaman dan lahan pertanian di atasnya,” papar Ibrahim.
Menurut dia, masalah ini sudah pernah diutarakannya ke Polda Sumut dengan cara kekeluargaan. Namun sayang, tidak memberi solusi yang baik bagi PT Sianjur Resort.
Ibrahim bilang, pihaknya akan memasang portal tepat pada pintu masuk ke lahan parkir tersebut.
Ketua Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera), Liston Hutajulu mengatakan, pihaknya akan pasang portal di pintu masuk ke lahan parkir tersebut, karena merupakan milik PT Sianjur Resort.”Jika terjadi keributan, kami sudah siap dengan segala sesuatunya,” ujar Liston Hutajulu.(tutik)

Sabtu, 28 Januari 2017

Gudang Produksi Tabung Gas Oplosan Sei Belutu Digerebek Diduga Milik Anggota DPRD Sumut


 
Medan (JGO)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggerebek gudang tabung gas oplosan, disebut-sebut milik seorang Anggota DPRDSU berinisial IA di Jalan Sei Belutu Medan, kemarin. Dalam penggerebekan itu polisi menyita ribuan tabung gas dan sejumlah pekerja diamankan.

Penggerebekan gudang tabung gas oplosan tersebut berawal dari laporan masyarakat.Sementara usaha memproduksi tabung gas oplosan yang disinyalir sudah berjalan cukup lama tersebut diketahui milik seorang anggota dewan disebut-sebut dari Fraksi Partai Golkar.

Terlebih saat penggerebakan di sejumlah ruangan di gudang tersebut, petugas menemukan sejumlah foto pemilik bangunan bersama para pejabat di Sumatera Utara. Sedangkan dalam penggerebekan itu, sebanyak lima pekerja diamankan dan ribuan tabung gas beserta alat pengoplos disita.

Dalam laporan dikutip dari Metrotv disebutkan saat penggerebekan tersebut, para pekerja mengaku usaha produksi tabung gas oplosan tersebut milik anggota Provinsi DPRD Sumatera Utara dengan inisial IA.
Sementara itu, informasi diperoleh pada awal September 2015, POlsek Medan Sunggal juga telah melakukan penggerebekan gudang gas elpiji oplosan di Jalan Ringroad tepat di sebelah Hotel Saudara Syariah, Medan. Pada penggerebakan tersebut telah berkembang informasi bahwa pasokan ribuan gas elpiji 3 kg ke gudang oplosan tersebut adalah PT Gas Antar Santara yang beralamat di Jalan Jala, Rengas Pulau, Medan Marelan tersebut disebut-sebut milik oknum Anggota DPRD Sumut juga berinisial IA.

Bahkan saat itu Humas Pertamina Sumatera Bagian Utara, Brasto Galih Nugroho membenarkan bahwa PT Gas Antar Santara merupakan agen resmi epiji subsidi 3 kg yang beralamat di Jalan Jala nomor 27, Rengas Pulau."Pemilik distributor itu IAL. Adapun, lokasi penggerebekan di Jalan Ringroad bukan tempat agen,"katanya saat  itu (wawi)

Tanaman Sawit PTPN III Kebun Rambutan di Dolok Masihul di Serang Ulat Kantong


 
 Akibat serangan ulat kantong Pohon sawit kering di perkebunan sawit PTPN III kebun rambutan

Sergei (JGO)  Ratusan hektare tanaman kelapa sawit milik PTPN III Kebun Rambutan di Desa Malasori Bakaran Batu, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai) diserang hama. Dilihat dari gejalanya, hama yang menyerang berasal dari ulat api dan ulat kantong.Serangan hama ini mengakibatkan kondisi pertumbuhan tanaman menjadi tidak normal,  helai daun tanaman sawit menjadi berlubang-lubang hingga habis sama sekali dan yang   tinggal hanya tulang daunnya saja. Parahnya lagi, lama kelamaan tulang daunnya pun menjadi kering seperti habis terbakar.

Informasi yang diperoleh dari warga desa yang selalu melintas di lokasi kebun setempat belum lama ini menyebutkan, kerusakan tanaman sawit pada bagian daun dan pelepahnya itu sudah terlihat sejak beberapa bulan lalu di areal kebun tersebut. Kerusakan tanaman yang terjadi juga semakin hari semakin meluas. "Ulatnya jika mengenai tubuh terasa seperti terbakar," ujar warga.Asisten Kepala (Askep) Hadi Sahputra saat dikonfirmasi lewat ponselnya, Rabu (25/1) membenarkan adanya serangan hama menyerang tanaman sawit di wilayah kebun tersebut yang menurutnya berasal dari hama ulat kantong, bukan ulat api. Namun, jumlahnya tidak mencapai ratusan hektare, karena tidak semuanya satu hamparan yang terserang.  "Hamanya berasal dari ulat kantong bukan ulat api. Itu beda," ujarnya. 

Serangan hama, jelasnya, sudah terlihat saat ia baru pindah tugas ke Kebun Rambutan,  Agustus 2016 lalu. Dan, hama yang menurutnya tidak dapat diprediksi kapan datangnya ini sudah menyerang hampir semua afdeling. "Kita juga terus melakukan pengendalian, tinggal menunggu efeknya saja", tegasnya (Done)