Medan (JGO)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggerebek gudang tabung gas oplosan, disebut-sebut milik seorang Anggota DPRDSU berinisial IA di Jalan Sei Belutu Medan, kemarin. Dalam penggerebekan itu polisi menyita ribuan tabung gas dan sejumlah pekerja diamankan.
Penggerebekan gudang tabung gas oplosan tersebut berawal dari laporan masyarakat.Sementara usaha memproduksi tabung gas oplosan yang disinyalir sudah berjalan cukup lama tersebut diketahui milik seorang anggota dewan disebut-sebut dari Fraksi Partai Golkar.
Terlebih saat penggerebakan di sejumlah ruangan di gudang tersebut, petugas menemukan sejumlah foto pemilik bangunan bersama para pejabat di Sumatera Utara. Sedangkan dalam penggerebekan itu, sebanyak lima pekerja diamankan dan ribuan tabung gas beserta alat pengoplos disita.
Dalam laporan dikutip dari Metrotv disebutkan saat penggerebekan tersebut, para pekerja mengaku usaha produksi tabung gas oplosan tersebut milik anggota Provinsi DPRD Sumatera Utara dengan inisial IA.
Sementara itu, informasi diperoleh pada awal September 2015, POlsek Medan Sunggal juga telah melakukan penggerebekan gudang gas elpiji oplosan di Jalan Ringroad tepat di sebelah Hotel Saudara Syariah, Medan. Pada penggerebakan tersebut telah berkembang informasi bahwa pasokan ribuan gas elpiji 3 kg ke gudang oplosan tersebut adalah PT Gas Antar Santara yang beralamat di Jalan Jala, Rengas Pulau, Medan Marelan tersebut disebut-sebut milik oknum Anggota DPRD Sumut juga berinisial IA.
Bahkan saat itu Humas Pertamina Sumatera Bagian Utara, Brasto Galih Nugroho membenarkan bahwa PT Gas Antar Santara merupakan agen resmi epiji subsidi 3 kg yang beralamat di Jalan Jala nomor 27, Rengas Pulau."Pemilik distributor itu IAL. Adapun, lokasi penggerebekan di Jalan Ringroad bukan tempat agen,"katanya saat itu (wawi)