Sabtu, 06 Juni 2015

POLDASU Kembali Menangkap Narkoba

 Kasus tindak pidana narkoba periode 27 Mei 2015 s/d 3 Juni 2015.

 Dalam kurun waktu sepekan, Ditresnarkoba Poldasu berhasil mengamankan sekira 1 Kilogram (Kg) lebih sabu dan 340 butir pil ekstasi. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 11 tersangkan dari beberapa lokasi berbeda. 

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Reynhard S P Silitonga didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Helfi Assegaf dan Kasubdit I, AKBP Suhadi saat memaparkan kasus tersebut, Kamis (4/6) mengatakan, ke sebelas tersangka yang berhasil diamankan dari 8 kasus narkoba. Mereka diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Poldasu di antaranya, Pematangsiantar, Asahan, Jalan Gatot Subroto Medan, Komples Asia Mega Mas Medan dan Sukaramai Medan. 

"Ini adalah hasil pengungkapan kasus mulai 27 Mei hingga 3 Juni 2015. Dari 8 kasus yang berhasil diungkap 11 tersangka kita amankan,"urainya. 

Lebih lanjut, Poldasu masih menyelidiki ke sebelas tersangka apakah masuk dalam sindikat internasional atau tidak. Pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba sindikat internasional. 

"Kita masih mendalami dari mana asal barang dan akan dibawa kemana narkoba tersebut. Untuk saat ini ke sebelas tersangka belum ada indikasi terlibat sindikat internasional,"urainya. 

Dir Narkoba menambahkan, terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Poldasu pihaknya tetap akan melakuka upaya-upaya preventif dan preemtif. Begitu juga dengan penegakan hukum terhadap tersangka narkoba akan terus dilakukan. 

"Dari para tersangka, beberapanya merupakan Target Operasi (TO) pihak kepolisian, dan para tersangka masih dilakukan pengembangan," ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar