Senin, 26 Desember 2016

LSM Kesatuan Bangsa Berharap Kapolri Segera Memproses Penistaan Agama Kristen Sesuai Laportan PMKRI



 Image result for kapolri
Medan (JGO)
Sahrudin sangat berharap Kapolri Jendral Tito Karnavian   segera memperoses Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang melakukan penistaan agama Kristiani oleh pimpinan pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), karena diduga melecehkan umat Kristen. Ujar ketua LSM Kesatuan Bangsa di Batubara

Menurut Sahrudin Ketua LSM Kesatuan Bangsa harus ada persamaan hak di Indonesia antara penistaan agama Islam dan Penistaan agama Kristiani harus segera diproses jangan ada perbedan hukum Menurutnya, Rizieq diduga melecehkan umat Kristen melalui isi ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, berdasarkan tayangan video yang diunggah oleh SR melalui akun Twitter dan AF melalui akun Instagramnya.
"Dalam bahasa dia (Rizieq Shihab), menurut kami, dia mencela (melalui kata-kata) 'Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa'," ungkap Angelius.

Selain melaporkan Rizieq Shihab, PP PMKRI juga melaporkan S dan AF yang disebutnya mengunggah video Rizieq Shihab itu dalam akun Twitter dan Instagram milik mereka.
"Dua orang itu pemilik akun Twitter dan Instagram (yang memuat cuplikan video Rizieq Shihab)," kata Angelius. Sejumlah laporan tayangan video itu berdurasi 21 detik.

Didampingi pengurus pusat PMKRI lainnya, Angelius Wake Kako mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka kemudian meninggalkan ruangan pelaporan Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB.

Masyarakat Sumatera Utara sangat berharap Pemerintahan Indonesia yang di pimpin Bapak Joko Widodo mengawal pemeriksan ini jangan sampai macat ditengah jalan.Jangan kalau terjadi penistaan agama islam sangat dibesar- besarkan sedangkan penistaan agama lain seperti agama kristiani kurang di ditanggapi.Indonesia ini bukan milik satu agama ujar Sahrudin .Dan memerdekakan Indonesia ini bukn hanya satu agama saja ada Hindu Bali Ada Budha dan ada juga Kristiani kata Ketua LSM Kesatuan Bangsa (ola)  

Rabu, 14 Desember 2016

LSM Swara Demokrasi Sudah Sepantasnya KPK Menangkap Dalang Korupsi Yang Mengakibatkan Mangkrak 34 Pembangkit Listrik di Indonesia

Related image
Medan (Jaya )
Sudah sepantasnya  KPK  Menagkap dalang Korupsi yang mengakibatkan  mangkraknya 34 Pembangkit Listrik yang menelan biya Rp 34 Triliun ujar Aswa Mana ketua LSM Swara Demokrasi Selama ini KPK Tebang pilih hanya menagkap korupsi yang kecil –kecil dengan melakukan operasi tangkap tangan padahal ada kerugian Negara mencapai Rp 3,76 triliun Proyek ini  dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2010. Dengan aturan itu, PLN ditugaskan membangun pembangkit listrik 7 ribu megawatt.
Menurut  informasinya   terealisasi pembangkit listrik yang sudah beroperasi secara komersial sejauh ini baru sekitar 36 persen dari target proporsional program 35 ribu MW untuk tahun ini. Namun secara keseluruhan, hingga 24 Oktober 2016, realisasinya baru 29,4 persen dari target total hingga 2019.Masyarakat Sumatera Utara berharap KPK Segera menetapkan tersangka korupsi dalam pelaksanaan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang telah merugikan rakyat yang begitu besarnya .Jangan KPK hanya menagkap korupsi yang bersekala kecil padahal ada korupsi yang ada didepan mata sampai merigikan Triliun Rupiah  


Apalagi Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak menyebut, dari 34 proyek tersebut, 12 proyek sudah dipastikan tidak dapat dilanjutkan. Akibatnya ada potensi kerugian Negara  sebesar Rp3,76 triliun. Dan kalaupun 22 proyek lainya memang bisa dilanjutkan, namun membutuhkan biaya baru sebesar Rp4,68 dan Rp7,25 triliun melalui APBN (Helina)

Jumat, 02 Desember 2016

Di PTPN 4 Ada proyek dikerjakan dengan tanda tangan palsu


 

 Medan(Jayagiri)
Sebuah keanehan atau keganjilan bila tanda-tangan seorang Direksi disebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipalsukan terkait beberapa proyek pekerjaan di BUMN itu tapi tidak dilaporkan oleh si Direksi kepada pihak berwenang. Apalagi pemalsuan itu terkait soal proyek sekitar Rp 3,2 miliar. Dan yang membuat semakin aneh, pada akhirnya yang mengadu ke pihak kepolisian adalah pekerja yang telah dirugikan oleh BUMN itu.
Hal ini terjadi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) 4 (PTPN4) dimana pada bulan Agustus 2014, Amru Hasibuan, mendapat proyek pekerjaan sebanyak empat paket dari adik Erwin Nasution, Direktur Utama PTPN 4, yang dikenal dengan panggilan Pak Ecen. Untuk modal pekerjaan ini, Amru Hasibuan mengajukan pinjaman ke Bank Sumut dimana pada bulan November 2014 pinjaman akan dicairkan dengan menganggunkan aset berupa surat tanah milik Donax Farabian Silalahi. Namun karena surat tanah Donax pada saat itu hilang, pinjaman tidak jadi dicairkan Bank Sumut.
Pernyataan ini diungkap oleh Tongam Siregar, Ketua LSM SAKTI Sumut, yang mengaku sebagai pendamping Muhammad Yusuf, pekerja yang telah melaporkan Donax Farabian Silalahi ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dengan Surat Tanda Terima Lapor Polisi nomor STTLP/935/VII/2016/SPKT"II" tanggal 20 Juli 2016, kepada media, di Medan, Kamis (22/09/2016) lalu.
Selain itu, Tongam juga mengancam kalau hal ini tidak diselesaikan oleh PTPN IV, organisasinya akan mendemo kantor pusat PTPN IV.
Tatkala permasalahan ini dikonfirmasi kepada Sahrul Siregar, Humas PTPN IV, melalui ponselnya, ia menyebut kalau PTPN IV tidak punya masalah dengan orang yang telah membuat pengaduan itu. "PTPN IV tidak punya masalah dengan mereka. Silahkan saja mereka demo bang. Kami juga sudah diperiksa Poldasu terkait pengaduan itu", jawab Sahrul.
Ketika disinggung soal tidak adanya pengaduan balik dari PTPN IV apalagi yang dipalsukan adalah tanda-tangan Direktur Produksi, Ahmad Haslan Saragih, dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dan Akta Addendum pekerjaan, Sahrul mengatakan bahwa semuanya itu sudah disampaikan dalam berita pemeriksaan Ahmad Haslan Saragih, saat diperiksa di Poldasu.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ahmad Haslan Saragih melalui ponselnya, ia mengaku kalau dirinya telah diperiksa oleh Poldasu terkait adanya pengaduan Yusuf, pelaksana pekerjaan proyek. "Saya sudah memberikan keterangan beberapa waktu lalu di Poldasu terkait masalah ini. Semuanya sudah saya sampaikan. Sekarang masalahnya sudah ditangani oleh hukum. Kalau mau lebih jelasnya, hubungi saja Kabag Hukum PTPN IV. Dian anti bias menjelaskan masalah ini", jawab Ahmad Haslan.
Saat hasil konfirmasi ini disampaikan kepada Sahrul, ia berjanji untuk mempertemukan dengan Kabag Hukum PTPN IV di hari Selasa (27/09/2016). "Di PTPN IV kan media hanya diperbolehkan bertamu hanya hari Selasa dan Kamis bang. Selasa saja nanti abang datang biar saya pertemukan", ucap Sahrul berjanji.
Tapi ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/09/2016) sore, Sahrul berkilah dengan mengatakan kalau Kabag Hukum PTPN IV sedang cuti. "Kabag Hukum sedang cuti bang. Dan lagi pula, semua informasi yang akan disampaikan kepada publik, harus melalui Humas. Dan saya sebagai Humas sudah menjelaskan bahwa tidak ada masalah PTPN IV dengan pengadu. Pengaduan itu adalah urusan si pengadu dengan yang diadukannya", ujar Sahrul.
Saat disampaikan kepada Sahrul soal yang mau dikonfirmasi adalah tentang tidak adanya pengaduan yang dilakukan oleh PTPN IV, terutama oleh Ahmad Haslan Saragih, sebagai orang yang tanda-tangannya dipalsukan, dengan enteng Sahrul menjawab kalau tidak ada kerugian PTPN IV dalam pekerjaan itu. "Tidak ada kerugian perusahaan disitu. Lagipula, untuk apa diadukan, yang bersoal itu kan mereka", katanya.
Disinggung soal adanya permainan di dalam PTPN IV terkait proyek pekerjaan yang dikerjakan Yusuf, Sahrul membantahnya. "Memang kerjaan itu diberikan kepada Amru Hasibuan. Kalau memang pekerjaan itu dari adik Dirut, ya saya tidak tahu", kilahnya lagi (alwi)