Gedung belum siap huni berlantai lima dengan tujuh pintu di Jalan dr
Mansur, tepatnya di samping kanan Rumahsakit Pendidikan USU.
Seperti tak bertuan, gedung yang belum dicat itu berdiri gagah tanpa
plang Izin Mendirikan Bangunan(IMB). “Kok ada bangunan di situ. Apakah
sertifikatnya sudah ada. Padahal alas hak tanah tersebut, setahu saya
masih milik USU,” kata sumber dari civitas akademika USU minta namanya tidak ditulis.
Rektor USU dalam Dies Natalis USU sejak tahun 2004-2006. dalam
pidatonya dinyatakan, luas areal kampus USU lebih kurang seluas 123,8934
hektar masih tercatat sebagai aset negara.
“Kalau luas areal 123,8934 hektar itu masih tercatat sebagai aset
negara, berarti mulai dari gedung kuliah, perumahan dosen hingga
kanan-kiri rumahsakit USU termasuk di dalamnya. Lantas, kenapa ada dosen
yang terindikasi berani menjual kepada pihak ketiga. Bahkan ada yang
mengubahnya menjadi rumah mewah. Ini tentu ada manipulasi kelas tinggi,”
paparnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) pemeliharaan Suhardi, Rabu (2/7)
menjelaskan sebagian lahan di seberang Kampus USU sudah menjadi
sertifikat pribadi.
“Sejak tahun 1990-an, sebagian lahan sudah dipindahtangankan menjadi
sertifikat pribadi sesuai dengan prosedur yang berlaku pada saat itu,”
terang Suhardi.
Disinggung mengenai bangunan yang sedang berdiri persis di seberang
pintu 3 USU dan samping kanan RS USU itu, Suhardi mengatakan aset
tersebut sudah menjadi milik pribadi pada tahun 1990-an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar