Minggu, 13 Juli 2014

Jual Beli Lahan Sudah Biasa Di Universitas Sumatera Utara

Gedung belum siap huni berlantai lima dengan tujuh pintu di Jalan dr Mansur, tepatnya di samping kanan Rumahsakit Pendidikan USU.
Seperti tak bertuan, gedung yang belum dicat itu berdiri gagah tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan(IMB). “Kok ada bangunan di situ. Apakah sertifikatnya sudah ada. Padahal alas hak tanah tersebut, setahu saya masih milik USU,” kata sumber dari civitas akademika USU   minta namanya tidak ditulis.
 
 Rektor USU dalam Dies Natalis USU sejak tahun 2004-2006. dalam pidatonya dinyatakan, luas areal kampus USU lebih kurang seluas 123,8934 hektar masih tercatat sebagai aset negara.
“Kalau luas areal 123,8934 hektar itu masih tercatat sebagai aset negara, berarti mulai dari gedung kuliah, perumahan dosen hingga kanan-kiri rumahsakit USU termasuk di dalamnya. Lantas, kenapa ada dosen yang terindikasi berani menjual kepada pihak ketiga. Bahkan ada yang mengubahnya menjadi rumah mewah. Ini tentu ada manipulasi kelas tinggi,” paparnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) pemeliharaan Suhardi, Rabu (2/7) menjelaskan sebagian lahan di seberang Kampus USU sudah menjadi sertifikat pribadi.
“Sejak tahun 1990-an, sebagian lahan sudah dipindahtangankan menjadi sertifikat pribadi sesuai dengan prosedur yang berlaku pada saat itu,” terang Suhardi.
Disinggung mengenai bangunan yang sedang berdiri persis di seberang pintu 3 USU dan samping kanan RS USU itu, Suhardi mengatakan aset tersebut sudah menjadi milik pribadi pada tahun 1990-an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar