Kericuhan pecah saat seratusan petugas Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima
(PKL) yang berjualan di pinggir jalan seputaran Pasar Petisah, Jumat
(11/7).
Kericuhan terjadi karena para pedagang melawan petugas. Selain
berusaha mempertahankan tenda yang akan dibongkar, pedagang sempat
melempari petugas dengan batu. Meski demikian petugas tidak gentar.
Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP M Sofyan itu terus
berlangsung.
Satu per satu tenda para pedagang diangkut dengan menggunakan 1 unit
truk. Walaupun para pedagang berusaha sekuat tenaga mempertahankan tenda
tempat mereka berjualan, tetap saja berhasil diamankan petugas satpol
PP.
Sebelum melakukan penertiban, seratusan petugas satpol PP dibantu
beberapa personel denpom menggelar apel persiapan di halaman Gedung
Dharma Wanita Medan, tak jauh dari Pasar Petisah. Dalam arahan
singkatnya, Sofyan meminta agar penertiban lebih mengutamakan pendekatan
persuasif.
“Jika upaya pendekatan persuasif gagal barulah dilakukan tindakan represif,” kata Sofyan dalam arahannya.
Usai apel, Sofyan bersama anggotanya langsung bergerak menuju Jalan
Nibung Utama. Saat itu sejumlah pedagang menolak memindahkan tenda
dagangannya yang telah memakan badan jalan.
Meski telah diberi penjelasan bahwa keberadaan para pedagang telah
menyebabkan terjadinya kemacetan, pedagang tidak menanggapinya, Sofyan
pun memerintahkan anggotanya membongkar tenda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar