Senin, 21 November 2011
Reses DPRD SU Dapil IX : Diminta Bangun Drainase Perbatasan Langkat segera dibangun
Dinas Pemukiman Prasarana dan Wilayah (Kimpraswil) atau Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumatera Utara diminta untuk segera membangun proyek drainase di daerah tapal batas atau perbatasan Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deliserdang, tepatnya di sekitar lingkungan Garpura pebatasan. Di daerah itu, puluhan tahun tidak ditemukan atau tidak dibangun drainase sehingga kondisi itu berdampak kepada bencana banjir yang tidak pernah berhenti dan merugikan ratusan KK rakyat. Demikian Anggota DPRD Sumut, Drs H Rauddin Purba, Selasa (15/11) di gedung dewan
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapem XI yang mencakup Binjai dan Langkat itu, pihaknya sama sekali tidak mengerti mengapa parit yang juga berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang itu belum kunjung dibangun. “Padahal itu jalan negara lho, kita heran apa yang sudah dilakukan Pemkab Langkat dan jajaran terkait lainnya. Masa ada parit yang tumpat di dekat gapura pintu masuk?” ujar Rauddin. Parit tersebut jelas tidak mampu menampung debit air dan otomatis akan menggenangi jalan dan rumah-rumah penduduk di sekitarnya. Menurut masyarakat yang ditemui Rauddin dalam resesnya, mereka sudah mengajukan permohonan agar dibangun saluran drainase guna mengatur buangan air. Namun hingga kini tidak direspon Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu. “Kalau dibiarkan, Kota Langkat dan sekitarnya jadi langganan banjir. Kita berharap Kadis Kimpraswil Sumut memberi prioritas pembangunan saluran drainase di Gapura Kabupaten Langkat itu,” ujarnya. (Yahya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar