Minggu, 20 November 2011

Reses DPRD SU Dapil IV: Tangkap Pukat Segar karena sudah meresahkan nelayan



Anggota DPRD Sumut Ahmad Ikhyar Hasibuan meminta Kapolda Sumut bersama aparat penegak hukum di laut menindak tegas dan meninjau ulang operasional pukat segar (sejenis pukat trawl—red), yang beroperasi di perairan Labuhanbatu, khususnya di Panai Hilir, Sungai Berombang.
Sebab, kata Ikhyar yang merupakan Anggota DPRDSU dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Labuhanbatu, keberaan pukat segar ini sangat berbahaya bagi biota laut dan lingkungannya baik dari penggunaan alat tangkap serta wilayah operasionalnya, yang mengancam nelayan tradisional.
“Keberadaan pukat segar ini mengancam keberadaan nelayan tradisional serta merusak biota laut. Aparat terkait harus bersikap tegas,” ujar Ikhyar, Selasa (15/11).
Hal ini diungkapkan Ikhyar, terkait hasil reses yang dilakukan ke Daerah Pemilihan V Kabupaten Labuhanbatu, pekan lalu.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pukat segar memiliki kekuatan 2 bot 6 silinder (120 pk), yang mampu menarik jaring sepanjang 700 meter, dengan kedalaman 50-60 meter. Kalau siang, pukat segar beroperasi di zona 12 mill ke atas. Sedangkan malam hari merapat ke pantai.
Pukat Segar ini, kata Ikhyar, umumnya dapat ditemukan di Sungai T Bangsi, Sei Keluang, dan Sei Situkang, yakni lebih kurang 1 mil dari bibir pantai.
“Dengan kekuatan bot dan jaringnya, semua biota laut tergusur sampai tanah-tanahnya,” ujar Ikhyar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar