Rabu, 04 April 2012

Dana Pilkada Gubsu yang Diusulkan KPUD Harus 'Gol'

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumtera Utara Irham Buana Nasution menegaskan di Pilkada Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu), besaran dana yang dibutuhkan mencapai Rp 496 miliar.
"Dana yang dibutuhakn di Pilkada Gubsu di 2013 sebesar Rp 496 miliar.

 Dari jumlah dana itu, berkisar lima puluh persen hingga enam puluh persen digunakan untuk biaya penyelenggara Pilkada. Selebihnya untuk biaya logistik dan sosialisiasi Pilkada.Besaran biaya itu harus disesuaikan dengan tingkat inflasi "tandas Irham Buana, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A, DPRD Provinsi Sumut, di gedung dewan, Senin (2/4).

Rapat dengar pendapat di hadiri, Ketua Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Isma Padli Ardya Pulungan, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Taufik Hidayat dan Sekretaris Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Mustofawiyah Sitompul.

Anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara yang hadir yakni Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tamba, Raudin Purba, Syahrial Harahap, H Syamsul Hilal, Rinawati Sianturi dan Bustami HS.

Dijelaskan Irham, KPUD Provisni Sumatera Utara sejak 2011, sudah menyampaikan besaran anggaran biaya itu supaya dimasukkan ke APBD pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di tiga tahun anggaran.
 
"Kami usulkan agar anggaran Pilkada Gubsu di 2013, ditampung di APBD 2011, 2012 dan 2013. Namun hal itu tidak tercapai. Dari usulan dana Rp 121 miliar di R-APBD 2012, setalah kami teliti dan dilihat di dokumen anggaran hanya ditampung sebesar Rp 60 miliar. Di April 2012 ini, kami usulkan lagi agar dana Pilkada Gubsu 2013, ditampung di P-APBD 2012,"papar Irham, sembari menambahkan untuk kegiatan tahapan Pilkada Gubsu di 2012 mencapai tujuh puluh persen (Yahya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar