Jumat, 13 April 2012

Periksa Pejabat Dinas Perkim Medan

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Induk



Medan jaya giri  :    Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) Sumatera Utara meminta Walikota Medan Rahudman Harahap untuk memeriksa pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Induk Kota Medan yang sampai saat ini tak kunjung selesai. FKMPP menilai ketidakbecusan Dinas Perkim itu membuat negara telah dirugikan hingga Rp65 miliar.

    KANTOR WALIKOTA MEDAN

Permintaan FKMPP itu dilakukan saat berunjukrasa di Kantor Walikota Medan, Kamis (12/4), dipimpin oleh Saut Pardomuan Purba SE selaku koordinator aksi dan Bachtiar selaku Ketua. “Kami menduga ada pihak tertentu di Dinas Perkim yang telah menerima fee sebesar 10% terkait proyek Pasar Induk tersebut. Bahkan kami memeroleh informasi kalau fee itu juga dikenakan untuk setiap paket proyek,” ujar Saut Pardomuan Purba SE dalam orasinya.

Pihaknya juga meminta agar setiap proses tender di Dinas Perkim untuk tahun anggaran 2012 dibatalkan agar kerugian negara tidak terus terjadi akibat permainan sejumlah pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut. Tender-tender yang dibatalkan, ujar Saut dan Bachtiar dalam orasi mereka, karena diduga telah melanggar undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Monopoli, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Instansi Pemerintah, serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011.

AKSI DEMON KE KANTOR DPRD SU

“Karena itulah kami meminta Walikota Medan agar membatalkan proses tender di Dinas Perkim tahun 2012. Kami juga meminta pihak Kejatisu segera mengusut tender-tender di Dinas Perkim itu. Hal yang sama kami minta juga kepada pihak Poldasu dan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Saut.
Asisten Pemerintahan Pemko Medan, Daudta Sinurat, yang datang menemui pengunjukrasa mencoba berkomunikasi dan berjanji akan menyampaikan pesan para demonstran ke Walikota Medan Rahudman Harahap. Namun para pengunjurasa sendiri enggan menerima keberadaan Daudat Sinurat. FKMPP ingin Walikota Medan sendiri yang datang menemui mereka. Karena tidak menemui kesepakatan, akhirnya massa FKMPP membubarkan aksi.(M.yahya surbakti)
                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar