Rabu, 27 Juni 2012

Aquafarm Jangan Sampai Merusak Ekosistim Danau Toba

Medan Jaya Giri Online ;


Anggota badan koordinasi pengelolah ekosistem danau toba, pohan panjaitan mengatakan PT Aqufarm membuang limbah ke Danau Toba sebanyak 8,6 ton perhari. Sebanyak 6,42 ton limbah Nitrogen dan Limbah fosfor sebanyak 2,26 ton.



Hal ini diungkapkannya pada Semi Loka dengan Pelestarian Kawasan Danau Toba untuk Kemajuan Sumatera Utara, Rabu (27/6/2012). Semi Loka ini berlangsung di ruang rapat Fraksi Demokrat, lantai 4 DPRD Sumut.

Menurut Pohan, maraknya Budidaya Keramba Ikan yang berada dikawasan danau toba, merupakan ancaman besar bagi kelestarian Danau Toba.

Satu diantaranya adalah keberadaan PT. Aquafarm Nusantara yang membuka keramba di kawasan Danau toba dianggap telah mencemari air danau toba,sehingga kualitas Air danau toba kini tidak bisa dikonsumsi lagi.

Untuk mengatasi masalah ini, menurutnya pemerintah harus melakukan penangannan dengan cara memberhentikan sementara Pengoperasian PT Aquafarm Nusantara.

Pasalnya, limbah  pakan yang dihasilkan PT Aquafarm perharinya sebesar 6,42 ton limbah Nitrogen, dan Limbah fosfor 2,26 ton. Selain PT Aquafarm, keberadaan kerambah masyarakat, keberadaan perhotelan, illegal loging, dan pemakaian Pupuk Kimia di sektor pertania juga mengancam kualitas Air Danau Toba.


Setelah 14 tahun beroperasi membudidayakan ikan nila di Danau Toba, perusahaan modal asing (PMA) PT Aquafarm Nusantara salah satu penyebab pencemaran air di Danau toba yang sudah pada tingkat membahayakan ini Tahan Manahan Pangabean Ketua Fraksi Demokrat serta anggota fraksi demokrat lainnya

Menurut Jamihar Gultom Phd salah satu nara sumber dalam semi loka tersebu yang juga setaf ahli di Pemkab Samosir serta Dosen Universitas HKBP Nomnsen perusahaan yang berpusat di Swiss ini mulai mendapat izin beroperasi di Danau Toba pada tahun 1998, dengan wilayah kerja di empat kabupaten, meliputi Simalungun, Tobasa, Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagei. Total luas danau wilayah kerjanya seluas 1.103 kilometer persegi, yakni pada areal 7,14 hektare.setahun produksi ikan nila yang dihasilkan dari keramba yang dikelola perusahaan ini mencapai 30.000 ton. Setelah melewati beberapa pemrosesan (filet), ikan nila yang diekspor hanya 8.000 ton per tahun.

Pada kedalaman air 1 meter PH air mencapai 8,54 dan kata Jumihar Gultom dan  kedalaman 5 meter PH 8,65 sebagaimana hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir di 3 titik lokasi operasional Aguafarm Pencemaran itu sudah sangat mengganggu aktivitas mandi, cuci dan minum warga sekitar di tiga lokasi yakni, Desa Pangambatan dan Desa Huta Ginjang Lontung Kecamatan Simanindo serta Desa Silima Lombu Kecamatan Onan Runggu.Sedangkan  perusahaan itu hanya meninggalkan malapetaka, namun minim kontribusi atau pendapatan bagi daerah. Pasalnya, PAD yang disumbangkan hanya Rp 250 juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar