Medan Jaya Giri Online ;
Anggota badan koordinasi pengelolah ekosistem danau toba, pohan panjaitan
mengatakan PT Aqufarm membuang limbah ke Danau Toba sebanyak 8,6 ton
perhari. Sebanyak 6,42 ton limbah Nitrogen dan Limbah fosfor sebanyak
2,26 ton.
Hal ini diungkapkannya pada Semi Loka dengan
Pelestarian Kawasan Danau Toba untuk Kemajuan Sumatera Utara, Rabu
(27/6/2012). Semi Loka ini berlangsung di ruang rapat Fraksi Demokrat,
lantai 4 DPRD Sumut.
Menurut Pohan, maraknya Budidaya Keramba
Ikan yang berada dikawasan danau toba, merupakan ancaman besar bagi
kelestarian Danau Toba.
Satu diantaranya adalah keberadaan PT.
Aquafarm Nusantara yang membuka keramba di kawasan Danau toba dianggap
telah mencemari air danau toba,sehingga kualitas Air danau toba kini
tidak bisa dikonsumsi lagi.
Untuk mengatasi masalah ini,
menurutnya pemerintah harus melakukan penangannan dengan cara
memberhentikan sementara Pengoperasian PT Aquafarm Nusantara.
Pasalnya,
limbah pakan yang dihasilkan PT Aquafarm perharinya sebesar 6,42 ton
limbah Nitrogen, dan Limbah fosfor 2,26 ton. Selain PT Aquafarm,
keberadaan kerambah masyarakat, keberadaan perhotelan, illegal loging,
dan pemakaian Pupuk Kimia di sektor pertania juga mengancam kualitas Air
Danau Toba.
Setelah 14 tahun beroperasi membudidayakan ikan nila di Danau Toba,
perusahaan modal asing (PMA) PT Aquafarm Nusantara salah satu penyebab
pencemaran air di Danau toba yang sudah pada tingkat membahayakan ini Tahan
Manahan Pangabean Ketua Fraksi Demokrat serta anggota fraksi demokrat
lainnya
Menurut Jamihar Gultom Phd salah satu nara sumber dalam semi loka
tersebu yang juga setaf ahli di Pemkab Samosir serta Dosen Universitas
HKBP Nomnsen perusahaan yang berpusat di Swiss ini mulai mendapat izin
beroperasi di
Danau Toba pada tahun 1998, dengan wilayah kerja di empat kabupaten,
meliputi Simalungun, Tobasa, Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagei.
Total luas danau wilayah kerjanya seluas 1.103 kilometer persegi, yakni
pada areal 7,14 hektare.setahun produksi ikan nila yang
dihasilkan dari keramba yang dikelola perusahaan ini mencapai 30.000
ton. Setelah melewati beberapa pemrosesan (filet), ikan nila yang
diekspor hanya 8.000 ton per tahun.
Pada kedalaman air 1 meter PH air mencapai 8,54 dan kata Jumihar Gultom dan
kedalaman 5 meter PH 8,65 sebagaimana hasil penelitian Badan Lingkungan
Hidup Kabupaten Samosir di 3 titik lokasi operasional Aguafarm Pencemaran
itu sudah sangat mengganggu aktivitas mandi, cuci dan minum warga
sekitar di tiga lokasi yakni, Desa Pangambatan dan Desa Huta Ginjang
Lontung Kecamatan Simanindo serta Desa Silima Lombu Kecamatan Onan
Runggu.Sedangkan perusahaan itu hanya meninggalkan malapetaka, namun
minim kontribusi atau pendapatan bagi daerah. Pasalnya, PAD yang
disumbangkan hanya Rp 250 juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar