Selasa, 19 Juni 2012

PEMKO MEDAN MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN PENGUSAHA ASAL JERMAN DARI PT ARGO MULIA ABADI


Medan Jaya Giri Online ;
 
 Pemerintah Kota Medan dalam waktu dekat akan terbantu menangani masalah sampah, khususnya yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pasalnya, investor asal Jerman akan hadir ke Kota Medan untuk mendirikan perusahaan pengelola sampah.
“Pemko Medan sudah melakukan kerjasama dengan pengusaha asal Jerman dari PT Agro Mulia Abadi yang akan membangun perusahaan di Kelurahan Terjun dekat TPA Terjun. Perusahaan ini membutuhkan bahan baku dari sampah. Jadi, sampah yang saat ini menumpuk di TPA Terjun akan dikelola sebagai bahan baku,” terang Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Pardamean Siregar, kepada Komisi D DPRD Kota Medan dalam kunjungan kerja ke instansi tersebut, terkait realisasi APBD 2012 triwulan pertama, Senin (18/6).

Kehadiran pengusaha asal Jerman tersebut, kata Pardamean, sangat membantu Pemko Medan, dimana sampah yang saat ini tertimbun di TPA Terjun akan dikelola menjadi kompos dan energi listrik. “Kerjasama itu pun akan berlangsung selama 20 tahun,” katanya.  
Perusahaan tersebut, sebut Pardamean, nantinya akan mampu menampung bahan baku sampah sebanyak 1,5 ton per hari. Begitu juga sampah yang menumpuk di TPA Terjun saat ini yang jumlahnya sekitar 15 ton akan dikelola dan dimanfaatkan. “Jadi, lahan TPA sekarang bisa kita manfaatkan untuk keperluan lain,” terang Pardamean.

Sedangkan pengusaha asal Jerman itu, lanjut Pardamean, akan mencari sendiri lokasi lahan sebagai tempat usahanya. “Saat ini PT Agro Mulia Abadi sedang mengurus izin bangunan usaha sekaligus AMDAL. Diperkirakan perusahaan tersebut akan beroperasi pada tahun 2013,” ujarnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, H Muslim Maksum Yusuf Lc, menyambut baik kehadiran investor tersebut. “Dengan demikian, Dinas Kebersihan diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kebersihan di kota Medan,” katanya.

Terkait dengan itu, Muslim, meminta agar rencana revitalisasi TPA Terjun dan rencana pembangunan pagar yang sudah dianggarkan pada APBD 2012 di Dinas Kebersihan sebesar Rp4,3 miliar supaya ditunda. “Kita minta supaya penggunaan anggaran tersebut dibatalkan saja,” ujar Muslim.

Menurut Muslim, jika revitalisasi TPA Terjun masih dipaksakan untuk digunakan, maka akan mubajir. Sebab, tidak ada gunanaya diadakan revitalisasi dan pembangunan pagar lokasi TPA Terjun, sementara dalam waktu dekat akan ada pengusaha yang mengelola TPA Terjun tersebut.










\

Anggota DPRD Medan,Dari Praksi PDIP  
      Drs.Daniel Pinem



Selain Muslim Maksum, kunjungan Komisi D ke Dinas Kebersihan juga diikuti Sekretaris Ferdinand Lumban Tobing serta sejumlah anggota diantaranya, Parlaungan Simangunsong, Damai Yona Nainggolan, Lily, Drs Daniel Pinem dan Martua Oloan Harahap.(M.Yahya S./TR) HP.082368246783

Tidak ada komentar:

Posting Komentar