Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan mengusir paksa petani yang melakukan aksi demo dengan menginap di luar pagar DPRD Sumu Jalan Imam Bonjol Medan yang telah berlangsung selama dua pekan.
Kasat Pol PP Kota Medan M Sofyan telah mengultimatum petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Menggugat untuk membongkar dan membuka lapak pendemo di depan pagar Gedung DPRD Sumut.
Namun, ancaman tersebut jusatru mendapat perlawanan dari petani. Petani mengancam tidak akan membubarkan diri dari tenda pengungsian yang didirikan mereka di depan gedung DPRD Sumut tersebut yang selama ini dijadikan posko, tempat menginap dan aktivitas lainya para pendemo.
Bahkan pagar Gedung DPRD Sumut dijadikan petani untuk menjemur pakaian dan sekaligus tempat masak para pendemo.
"Dilarang membangun, dan diminta segera membongkar dan mengangkut barang-barang keluar dari tempat ini. Manakala tidak di inginkan maka kami akan melakukan tindakan sebagaimana semestinya", tegas M Sofyan, hari ini.
Petani menegaskan, akan tetap bertahan walaupun akan diusir Satpol PP sampai gugatan mereka diakomentasi oleh ketua DPRD Sumut.(M,Yahya S/WSPD)
(dat06/wol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar